Heboh! Politisi Ternama Dukung Gerakan Ekonomi Syariah di Tengah Krisis Global

 

Ilustrasi konsep ekonomi syariah: uang koin, grafik pertumbuhan, dan simbol keuangan Islam
Ekonomi Syariah Ilustrasi

Jakarta, Risalah Alyoum – Dunia politik Indonesia kembali diguncang dengan pernyataan mengejutkan dari seorang politisi senior yang menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan ekonomi syariah. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan krisis yang menekan banyak negara, sistem keuangan Islam dinilai menjadi solusi paling adil dan stabil.

Dalam sebuah forum nasional bertajuk “Indonesia Bangkit dengan Ekonomi Syariah”, tokoh politik yang juga merupakan anggota DPR RI itu menyampaikan urgensinya memperluas penerapan sistem keuangan syariah, khususnya dalam sektor UMKM, koperasi, dan keuangan mikro.

🔗 Baca juga: Panduan Ekonomi Syariah dan Peranannya di Masa Depan

“Banyak pelaku UMKM yang masih terjerat bunga riba dari pinjaman konvensional. Sistem ekonomi syariah menawarkan pembiayaan tanpa bunga, dengan asas tolong-menolong dan keberkahan,” ujar politisi tersebut.

🌐 Dukungan Meluas dari Tokoh Islam dan Akademisi

Pernyataan tersebut mendapat sambutan hangat dari tokoh-tokoh Islam dan akademisi. Dr. H. Abdul Wahid, pakar ekonomi Islam dari UIN Jakarta, menyebut ini sebagai angin segar bagi masa depan ekonomi Indonesia.

“Selama ini ekonomi syariah dianggap eksklusif. Padahal, justru ini solusi inklusif yang adil untuk semua lapisan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Kompas.com, indeks kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan syariah terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Banyak kalangan muda mulai beralih ke bank syariah, fintech halal, hingga investasi sukuk.



Ilustrasi konsep ekonomi syariah: uang koin, grafik pertumbuhan, dan simbol keuangan Islam


📈 Pemerintah Diminta Segera Bertindak

Dalam kesempatan yang sama, para ulama dan pakar ekonomi menyerukan agar pemerintah lebih serius menindaklanjuti potensi besar ini, termasuk:

  • Memberi insentif kepada pelaku usaha berbasis syariah

  • Meningkatkan literasi keuangan syariah di sekolah dan kampus

  • Memperluas digitalisasi zakat dan wakaf

🔗 Sumber kebijakan: Bank Indonesia dan Ekonomi Syariah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar