![]() |
rumah-dihancurkan-madura. |
Pamekasan, Madura – Sebuah video viral memperlihatkan seorang pria menyewa alat berat untuk menghancurkan rumah mewah senilai sekitar Rp500 juta. Peristiwa ini terjadi di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, dan mengundang perhatian luas dari warganet.
Menurut informasi yang beredar, penghancuran tersebut dilakukan langsung atas perintah sang pemilik rumah, Moh Suaib, sebagai bentuk luapan kekecewaan terhadap mantan istrinya, Uswatun Hasanah, setelah keduanya resmi bercerai.
🏗️ Rumah Dihancurkan Setelah Bercerai
Diketahui, rumah dua lantai tersebut dibangun oleh Suaib pada tahun 2018, di atas lahan milik orang tua mantan istrinya. Namun, karena lahan bukan atas nama Suaib, maka secara hukum, saat perceraian terjadi, kepemilikan rumah jatuh ke tangan sang mantan istri.
“Pak Suaib pernah diusir dari rumah itu. Sekarang dia memilih untuk meruntuhkannya,” ungkap salah satu warga setempat.
Tak terima rumah yang ia bangun jatuh ke tangan mantan istri, Suaib kemudian menyewa pekerja bangunan dan satu unit alat berat untuk menghancurkan rumah tersebut secara total.
📹 Video Viral & Respons Warganet
Video proses penghancuran rumah tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @terangmedia (eksternal link), dan langsung mendapat ribuan tanggapan dari warganet. Banyak komentar bernada kecewa, namun tak sedikit pula yang mendukung tindakan Suaib.
Beberapa komentar netizen:
-
“Mantap, yang untung justru tukang bangunan dan toko material!” — @andixxx
-
“Banyak orang susah nyari rumah, ini malah dihancurkan. Sayang sekali.” — @yanaxxx
-
“Pelajaran penting: jangan bangun rumah di atas tanah mertua.” — @rinxxx
🔎 Fakta Singkat:
-
🏠 Ukuran rumah: 8x15 meter
-
🛠️ Dibangun: Tahun 2018
-
👫 Ditempati: Hanya selama 1 tahun
-
💔 Alasan: Dendam perceraian
-
🧱 Nilai rumah: Diperkirakan Rp500 juta
📌 Pelajaran yang Bisa Diambil
Kejadian ini menjadi pelajaran penting dalam kehidupan rumah tangga dan hukum properti:
-
Hindari membangun rumah di atas tanah yang bukan milik pribadi.
-
Perjelas legalitas kepemilikan harta bersama sejak awal pernikahan.
-
Gunakan mediasi dan jalur kekeluargaan sebelum mengambil tindakan ekstrem.
👉 Baca juga artikel menarik lainnya:
Cara Menghindari Sengketa Aset dalam Pernikahan
apa pendapat anda tentang masalah ini,jika artikel ini bermanfaat silahkan bagikan keteman teman kalian.
Posting Komentar