Merespon peristiwa tersebut, regu unit Reskrim bersama bersama anggota Polsek Labuapi langsung menindak lanjuti terpaut temuan Mayat balita oleh masyarakat tersebut.
Kapolsek Labuapi, Iptu Agus Priyo Wahyono menuturkan kalau dini mula temuan mayat balita itu, dikala Zulkarnaen( 34) sebagai pelapor hendak kembali dari memancing dari laut.
Dikala itu, Zulkarnaen ialah masyarakat asal Dusun Bajur Kalijaga Desa Bajur Kecamatan Labuapi ini berjalan bersama saksi yang lain ialah Zainudin( 55) menepi ke bibir tepi laut.
“ Kemudian pelapor tiba gundukan pasir serta merasa curiga hendak gundukan pasir tersebut," cerah Kapolsek Labuapi, Selasa( 5/ 7/ 2022).
Setelah itu pelapor menunduk serta memandang terdapat selembar kain yang tertanam. Kemudian mereka menggali gundukan pasir tersebut serta menarik ujung kain yang tertanam di pasir.
" Setelah itu sehabis terlepas, nyatanya pelapor memandang balita orok dalam kondisi terbungkus kain bercorak coklat serta kuning," lanjut Iptu Agus.
Ada pula keadaan balita orok tersebut, telah dalam kondisi wafat dunia serta dikenal berjenis kelamin wanita.
Atas peristiwa tersebut, pelapor kemudian memberi tahu peristiwa tersebut ke pihak kepolisian yang setelah itu langsung ditindak lanjuti dengan menghadiri tempat peristiwa.
Sesampai di tempat peristiwa, pihak Kepolisian kemudian melalulan olah TKP serta mayat balita tersebut, setelah itu di membawa ke Rumah Sakit Bhayangkara buat melaksanakan penitipan guna upaya penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.
Tidak hanya itu, Polisi pula sudah melaksanakan pengecekan terhadap saksi- saksi. Sebaliknya buat pelakon, masih dalam penyelidikan.
“ Masih kita selidiki, siapa pelakon pembuang balita ataupun orok tersebut,” tandas Iptu Agus Wahyono.
baca juga;Ridwan Kamil Haji Atas Nama Eril, Begini Hukum & Syarat Haji Atas Nama Orang Lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar